Over Kredit Mobil di Bawah Tangan ?Jangan dulu, ini 3 Tips Over Kredit Mobil Leasing dari rentalmobilmatic.id

Keterbatasan penghasilan, Kebutuhan biaya hidup yang meningkat, kehilangan penghasilan utama maupun Keperluan akan uang maupun membutuhkan modal untuk usaha umumnya menjadi salah alasan yang banyak dipakai orang-orang agar dapat menjual mobil miliknya secara over kredit / oper kedit ( Mengalihkan Piutang Kredit Ke Orang lain ). Tetapi bagaimana kalau mobil yang hendak Anda jual adalah kendaraan yang pengambilannya masih berlangsung kredit di leasing ? Seringkali kita mendengar istilah take over kredit, oper kredit atau overkredit mobil.

Namun apabila kondisi begitu memaksa, maka mau tidak mau upaya tak over kredit harus dilakukan agar menjadi solusi. Akan tetapi penting untuk Anda JANGAN Melakukan Over Kredit Kendaraan di bawah tangan kepada orang Asing. Berdasarkan definisi, arti dari take over kredit berupa pengambilan alih dari sisa kredit atau utang yang berasal dari Atas Nama Debitur awal. Dengan demikian penjual tak lagi mempunyai kewajiban dalam pembayaran cicilan lagi lantaran sudah ia alihkan ke pembeli atau pihak kedua atau ketiga.

over kredit mobil bermasalah
over kredit mobil bermasalah
KASUS OVER KREDIT MOBIL LEASING

Memahami Ketentuan Dalam Take Over dan Jangan Overkredit Mobil di Bawah Tangan

Bagi Anda yang tertarik meneruskan pembayaran kredit atau cicilan kendaraan mobil milik pihak penjual, sangat penting untuk jangan overkredit mobil di bawah tangan. Karena itulah sebelum melangsungkan tahap take over mobil, terdapat sejumlah hal yang mesti diperhatikan mengenai ketentuan berupa hukum yang ada. 

Namun banyak orang masih minim pengetahuan tentang take over kredit yang kerap dilakukan pihak tertentu. Sehingga lantaran ketidaktahuan pembeli dalam melakukan proses take over, mereka malah melangsungkan over kredit tanpa melibatkan sebuah perusahaan kendaraan mobil atau kita kenal dengan leasing ataupun konsultan/mentor yang lebih mengetahui lebih dalam tentang kredit kendaraan bermotor lantaran malu dengan masalah piutang. Untuk itulah mimin membantu konsultasi seputar piutang kendaraan anda dan jangan over kredit mobil di bawah tangan sebelum ngobrol sama mimin dan lakukan langkah over kredit dengan aman berdasarkan ketentuan,tips,trik dan prosedur yang ada.

1. Konsultasi dengan Team rentalmobilmatic.id ataupun Konsultan Keuangan Perkreditan kendaraan Profesional

Larangan Jangan Over Kredit Mobil di Bawah Tangan bukanlah omongan semata. Pasalnya sebelum langsungkan take over kendaraan mobil, terdapat sejumlah hal yang mesti diperhatikan mengenai ketentuan dasar dasar hukum yang ada. Sementara itu aktivitas berupa take over kredit mobil di bawah tangan adalah kegiatan yang dilangsungkan oleh debitur di dalam usahanya guna mengalihkan kewajiban dalam pembayaran kredit pada pihak lainnya

Tetapi semua hal itu debitur lakukan tanpa sepengetahuan apalagi melibatkan perusahaan bidang leasing yang anda gunakan untuk kredit kendaraan tersebut. Sehingga hal ini tentunya masuk dalam kategori perbuatan yang telah melanggar peraturan hukum. Pasalnya mobil yang dipakai adalah jaminan kewajiban utang pihak debitur kepada pihak leasing. Karena itulah sebagai pembeli, satu kalipun Anda jangan melakukan over kredit mobil di bawah tangan.

Sebab apabila timbul permasalahan di kemudian hari sebagai akibat dari take over kredit bawah tangan, maka pihak perusahaan leasing dapat menggugat orang yang tercatat sebagai pembeli pertama atau melaporkan dengan dasar 372 KUHP atau Pasal Penggelapan karena dalam klausul kredit dilarang keras untuk mengalihkan, menyewakan, memindah tangankan, menjual. Oleh karena itu kami Team rentalmobilmatic.id membantu anda untuk bisa melakukan take over kredit kendaraan mobil dengan aman serta berdasarkan produser yang ada.

2. WAJIB melakukan take over kredit mobil lewat bank ataupun leasing

Sebagai langkah aman yang dapat Anda lakukan ketika melangsungkan take over kredit sebuah mobil yaitu dengan melangsungkannya lewat bank ataupun pihak leasing. Pada tahapnya, Anda bisa menghubungi pihak berwenang yakni bank maupun leasing guna menyampaikan maksud dari terjadinya take over kredit.Sementara itu karena adanya larangan jangan over kredit mobil di bawah tangan, masih ada solusi lain dibandingkan Anda membeli mobil dengan cara over kredit. Ada baiknya menyewakan kendaraan mobil untuk keperluan sehari-hari yang cenderung lebih aman untuk membantu tambahan angsuran kendaraan kita dan sisanya dapat dipakai. Salah satu perusahaan rental terpercaya dan memberikan mobil terbaik adalah rentalmobilmatic.id. Anda pun dapat meminimalisir resiko dan terhindar dari masalah hukum dan berkendara lebih aman dari pada di over kredit.

3. Cari tahu Latar Belakang Calon Peminat Over Kredit Mobil

Sorry, this content isn't available right now

Over Kredit Mobil Leasing